Berasal dari bahasa latin ‘morbidus’ morbidus’ yang artinya sakit, tidak sehat. Jumlah klaim asuransi kesehatan akan sangat terkait erat dengan faktor Morbiditas seorang tertanggung. Morbiditas secara sederhana adalah tingkat kesakitan seseorang tertanggung, yang disebabkan oleh buruknya kondisi kesehatan ataupun sebab lainnya. Morbiditas dihitung dengan memperhatikan dua elemen utama, yaitu: Frekuensi kejadian (F), dan tingkat keparahan/severity (S).
Frekuensi (F) menggambarkan jumlah kejadian sebuah peristiwa yang dijamin. Dalam hal ini adalah berapa kali seorang tertanggung mengalami klaim, misalnya dirawat inap, rawat jalan, atau perawatan lainnya.
Keparahan / Severity (S) menggambarkan besar atau kecilnya nilai klaim yang terjadi. Dalam hal ini biasanya berupa besar / kecilnya biaya pengobatan.
FREKUENSI x SEVERITY = BIAYA KLAIM (CLAIM COSTS)
Morbiditas akan sangat berbeda tergantung kepada Usia, Jenis kelamin, pekerjaan, domisili, tingkat kesejahteraan suatu wilayah, kondisi alam serta lingkungan, dan lain sebagainya.
Dalam hal terjadi dua kondisi medis yang menyebabkan suatu kondisi sakit kepada seseorang secara simultan, maka hal tersebut biasa disebut Comorbidity.
Frekuensi (F) menggambarkan jumlah kejadian sebuah peristiwa yang dijamin. Dalam hal ini adalah berapa kali seorang tertanggung mengalami klaim, misalnya dirawat inap, rawat jalan, atau perawatan lainnya.
Keparahan / Severity (S) menggambarkan besar atau kecilnya nilai klaim yang terjadi. Dalam hal ini biasanya berupa besar / kecilnya biaya pengobatan.
FREKUENSI x SEVERITY = BIAYA KLAIM (CLAIM COSTS)
Morbiditas akan sangat berbeda tergantung kepada Usia, Jenis kelamin, pekerjaan, domisili, tingkat kesejahteraan suatu wilayah, kondisi alam serta lingkungan, dan lain sebagainya.
Dalam hal terjadi dua kondisi medis yang menyebabkan suatu kondisi sakit kepada seseorang secara simultan, maka hal tersebut biasa disebut Comorbidity.