Pasar asuransi terdiri
dari:
•
Penjual
yaitu perusahaan asuransi dan Lloyd’s
•
Pembeli
yaitu masyarakat, industri, perusahaan, pemerintahan.
•
Perantara
yaitu broker, agen, dan konsultan.
Pembeli
Untuk personal insurance, pembeli tidak memerlukan pengetahuan yang
mendalam tentang asuransi seperti asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kebakaran. Namun untuk commercial
dan industrial, memerlukan pengetahuan yang lebih komplit bahkan kadang
mengeluarkan biaya yang tinggi untuk mendapatkan Terms & condition yang
sesuai dengan kebutuhan.
Perantara (intermediary)
1. Insurance broker
Bisa berupa individu atau perusahaan yang mewakili tertanggung dalam
melakukan penempatan ke perusahaan asuransi. Lloyd’s broker (khusus untuk
bisnis Lloyd’s)
2. Agent
Individu atau perusahaan yang pekerjaannya bertindak untuk individu
atau perusahaan lain. Dalam asuransi : orang yang dibayar oleh perusahaan
asuransi dan bertindak untuk perusahaan asuransi dalam melakukan ikatan dengan
pembeli untuk produk-produk dari perusahaan asuransi. Bisa berupa bank, lawyer,
atau agency. Menerima gaji atau komisi sebagai remunerasinya.
3. Konsultan Asuransi
Tidak teregister, hanya memberikan konsultasi atau advice dan tidak
berhubungan langsung dengan perusahaan asuransi.
4. Home Service Insurance
Representative
Individu yang dipanggil ke rumah dengan pekerjaan mengumpulkan premi
(annual) bahkan kadang menjual polis. Dalam konteks ini merupakan karyawan dari
perusahaan asuransi dan bukan intermediaries (brokers).
Hubungan Perantara dengan Principal
Perantara asuransi, biasa disebut dengan agen, Diberikan otorisasi
oleh principal untuk membawa principal ke dalam kontrak hubungan terhadap pihak
ke-3. Jika perantara tidak memilki otoritas, maka principal akan
menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi atas tindakan agen tersebut dan
akhirnya membuat kontrak dengan pihak ke-3.
Pendelegasian otoritas dalam asuransi
Otoritas yang diberikan kepada agent biasanya adalah:
•
to accept new insurances
•
to set premium (dalam limit yang disepakati)
•
handling claims (dalam limit yang disepakati)
Ada juga yang diberikan otoritas penuh untuk kelas bisnis tertentu,
dimana memberikan wewanang kepada agen untuk mengarahkan semua. Dan ada juga yang dibatasi hanya
berdasarkan rate di dalam buku kemudian menerbitkan cover note kemudian segera
konfirmasi ke perusahaan asuransi.
Jenis-jenis perusahaan asuransi
1. Perusahaan asuransi
- Perusahaan terbatas: Bentuk perusahaan yang paling umum digunakan, terdiri dari saham-saham dan keuntungan dibagikan kepada pemilik saham.
- Mutual Company: Perusahaan dimiliki oleh pemegang polis dan membagikan profit yang didapat. Biasanya dalam bentuk premi yang murah atau bonus asuransi jiwa dengan TSI tinggi.
Klasifikasi perusahaan asuransi:
a. Specialist companies
Perusahaan yang bergerak dalam 1 type bisnis asuransi saja, seperti asuransi jiwa, asuransi engineering.
b. Composite companies
Perusahaan yang memiliki multi type bisnis.
c. Direct Writing Companies
Perusahaan yang dalam menjalankan bisnisnya tanpa mempergunakan
intermediary (perantara)
d. Supermarket and Others Retailers
Bisnis awal bukan di asuransi tapi supermarket atau retailers,
kemudian dengan nama besarnya bergerak ke bisnis asuransi. Contoh Tesco, Marks
& Spencer.
2. Perusahaan Reasuransi
Perusahaan yang bergerak dalam
memberikan back up terhadap perusahaan asuransi dengan menerima surplus atau
excess insurance.
Keuntungan dan Kerugian menggunakan perantara dalam bisnis asuransi:
Tertanggung
Mendapatkan independent advice atas t/c (terms and condition) yang ideal yang berhubungan
dengan resiko.
Penanggung
Negosiasi dengan broker lebih mudah dan lebih cepat sehingga lebih
efesien dalam dana dan waktu.
Broker juga dapat memperluas jasa tidak hanya placing insurance namun
juga handle claim, risk survey, draft policy wording, memberikan risk
management service, dll.