Karakteristik physical dan moral hazard
Physical hazard
Physical hazard adalah hazard yang berkenaan
dengan karakter fisik dari objek pertanggungan. Berikut sebagai contoh :
a. Property
Loss or Damage
Konstruksi bangunan merupakan aspek phisikal
hazard. Bangunan yg berkonstruksi kayu akan terlihat memiliki tingkat phisikal
hazard yg lebih tinggi dibandingkan
dengan bangunan yg berkonstruksi dari batu. Adapun penambahan APAR dapat
menghasilkan gambaran phisikal hazard yg baik.
b. Liability
Limbah berbahan kimia yg dikeluarkan oleh suatu pabrik merupakan
bentuk phisikal hazard yg buruk.
c. Motor
Seseoran yg memiliki jarak tempuh yang jauh seperti salesman pastinya
memiliki phisikal hazard yg tinggi dibandingkan dg sebaliknya. Kendaraan yang
diletakkan didalam garasi merupakan
contoh phisikal hazard yg baik dibandingkan pemilik yg meletakkan kendaraannya
dipinggir jalan.
d. Life Assurance
Orang yang pekerjaannya berpotensial memiliki tingkat bahaya tinggi
seperti pilot adalah bentuk phisikal hazard yg buruk dalan as. Jiwa.
MORAL HAZARD
Hazard ini berkenaan dgn kebiasaan seseorang sebagai tertanggung atas
barang yang ia asuransikan. Seorang
underwriter harus dapat menganalisa aspek ini dengan benar ketika risiko tsb
diterima. Berikut 3 ilustrasi mengenai moral hazard :
1. Salah satu contoh yang
paling banyak terjadi adalah karena kekurangan kehati- hatian dari tertanggung.
Mereka menganggap bahwa ketika risiko telah diasuransikan maka tidaklah perlu
bagi mereka untuk menjaga objek pertanggungan. Dalam kondisi polis ditegaskan
bahwa tertangung juga wajib melakukan hal hal yg diangap wajar untuk meminimalisir kerugian yang
terjadi. Contoh : pengemudi harus tetap hati-hati mengemudikan mobilnya, pabrik
dipastikan harus tetap dlm keadaan bersih ketika operasional telah selesai, dan
lain sebagainya.
2. Anggapan tertanggung dimana asuransi itu seperti investasi. Hingga mereka berhak mendapatkan kembali
uangnya dalam bentuk klaim atau
setidaknya sesuai dengan kontribusi yang telah mereka berikan. Mereka lupa
bahwa dengan asuransi mereka telah mendapatkan perlindungan sepanjang tahun
walaupun terjadi klam atau tidak.
3. Contoh terakhir adalah
ketidakjujuran tertanggung. Hal ini dapat memperbesar jumlah klaim yang seharusnya
diterima.
PROSES UNDERWRITING
Sejarah awal asuransi
pengangkutan laut, data dari kapal atau barang yang akan diasuransikan tersebut
dijelaskan dalam sebuah slip. Slip tersebut selanjutnya dibawa ke Lloyd’s dan
orang yg akan mengambil risiko harus membaca dan menandatangani slip tersebut.
Dalam hal ini orang yang mengambil risiko itu
disebut underwriter.
Dengan kata lain
seorang underwriter harus :
- Menilai risiko yang dibawa peserta ke perusahaan asuransi
- Memutuskan apakah risiko tersebut diterima/tidak, atau diterima dengan mengambil bagian risiko seberapa besar?
- Menetapkan syarat,kondisi dan luas jaminan yg ditawarkan
- Menghitung premi yang seimbang
TUJUAN DAN PENGGUNAAN SURVEY RISIKO
Meski telah melibatkan broker, para underwriter juga melibatkan tenaga
surveyor. Surveyor risiko adalah orang yang bertindak sebagai mata dan telinga
bagi underwiter. Banyak perusahaan yang mempekerjakan spesialis surveyor dalam
beberapa bagian yg berbeda seperti kebakaran, keamanan,liability,gangguan usaha dan lain sebagainya.
Surveyor akan menyiapkan laporan untuk underwriter. Laporan tersebut
meliputi :
- Deskripsi lengkap atas risiko. Meliputi gambaran tentang keadaan lokasi /premises, kegiatan yang ada di lokasi tersebut.
- Penilaian tentang tingkatan risiko. Meliputi factor hazard, baik moral maupun phisikal hazard. Surveyor dapat juga memberikan komentar kepada underwriter mengenai keadaan disekitar lokasi seperti pada asuransi kebakaran.
- Penilaian mengenai MPL (maximum probable loss). Atau biasa disebut oleh sebagian orang dengan EML (estimated maximum loss), yaitu perkiraan maksimal yang diprediksi akan besarnya kerugian pada obyek pertanggungan.
TEORI DAN PRAKTEK MENGENAI FAKTOR YANG DIGUNAKAN DALAM
MENGHITUNG RATE PREMI
Tugas akhir dari underwriter adalah menghitung besarnya premi yang seimbang.
Premi tersebut harus mencerminkan kontribusi yg sesuai pada common pool.
Kontribusi itu harus pula adil, dengan kata lain dalam menetapkan premi tersebut
harusnlah mewakili hal-hal dibawah ini :
1. Menutupi biaya klaim
Penanggung dalam hal ini berada dalam posisi untuk memprediksi klaim
yang mungkin terjadi. Sangat tidak mungkin bila mengatakan dengan tepat berapa
jumlah klaim yg akan dibayar, tapi dikarenakan banyaknya jumlah tertanggung
maka dapat diperoleh penilaian kerugian yang rasional atau wajar terjadi hingga penetapan premi dapat dihitung
seimbang dengan jumlah klaim yg mungkin terjadi.
2. Mengestimasi cadangan klaim
Tidak semua klaim selama satu tahun itu dapat diselesaikan pada tahun
yang sama pula. Maka premi disini harus dapat dicadangkan sebagian untuk
menutupi pembayaran klaim yang mungkin baru akan diselesaikan pada tahun yang
akan datang.
3. Cadangan
4. Menutupi biaya biaya
Perusahaan asuransi memiliki biaya operasional sepanjang bisnisnya,
seperti :
- gaji untuk karyawan
- biaya perkantoran
- iklan/promosi
- komisi
Premi yang diperoleh setidaknya harus seimbang dengan biaya operasional
yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
5. Keuntungan (Profit)
Akhirnya tujuan akhir dari perusahaan tersebut adalah keuntungan yang
wajar.
ALASAN PEMBAGIAN RISIKO DENGAN CARA KO ASURANSI DAN REASURANSI
1. Faktor keamanan
Perusahaan asuransi menghadapi suatu ketidakpastian terjadinya risiko.
Membeli asuransi berarti menghasilkan suatu rasa aman. Maka perusahaan asuransi
mencari hal serupa yaitu keamanan dengan
cara reasuransi.
2.Stabilitas
Perusahaan Asuransi juga menghindari fluktuasi biaya klaim dari tahun
ke tahun, dengan cara reasuransi.
3.Kapasitas
Berapapun besarnya suatu perusahaan asuransi, pasti perusahaan
Tersebut memiliki limit untuk atas risiko yang akan diterima. Dengan membeli
reasuransi perusahaan dapat menambah limit kapasitas hingga dapat menerima
bisnis asuransi yang lebih besar.
4. Perlindungan Katastropik
Perusahaan asuransi tidak dapat menghindari bahwa suatu saat akan
terjadi kerugian yang bersifat katastrop. Hal ini akan menjadi sangat berbahaya
bagi kelangsungan bisnis perusahaan nya bila tidak didukung oleh reasuransi.